Saat ini nikah sirih sedang menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini karena, nikah sirih di Indonesia merupakan suatu masalah yang sangat mendasar di Indonesia. Mengapa sangat mendasar?, ini karena banyaknya pihak yang sangat dirugikan oleh nikah sirih atau yang lebih dikenal dengan nikah dibawah tangan. Mulai dari pihak wanita yang di sangat dirugikan akan hak mereka tentang pengakuan sebagai seorang isteri. Selain itu, status anak hasil dari pernikahan sirih juga sering menjadi bahan perdebatan. Walaupun dalam status hukum islam nikah sirih disahkan, akan tetapi sebagai warga negara yang sah, tentunya pengakuan dari pihak pemerintah dan negara juga sangat dibutuhkan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat. Untuk itu perlu dicatatkan juga dipengadilan agama atau negeri agar mendapatkan tanda bukti keterikatan sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Banyaknya investor atau warga negara asing yang menetap karena pekerjaan mereka di Indonesia menjadi salah satu faktor yang mendorong banyaknya nikah sirih di Indonesia. Para warga negara asing terutama kaum pria tentu memiliki kebutuhan hidup di negara Indonesia. Kebutuhan biologis tentunya tidak bisa dipungkiri ada pada setiap manusia normal. Untuk memenuhi kebutuhan biologis maka para warga negara asing itu mencari wanita yang bisa dinikahinya selama tinggal di Indonesia. Nikah sirih bukan Cuma menjadi tren, akan tetapi sudah menjadi suatu bahan bisnis. Banyak para germo yang menjual dan menawarkan wanita untuk dinikahi. Sangat memprihatinkan.
Untuk itu Fakultas Hukum Universitas islam Indonesia melalui Lembaga Eksekutif Mahasiswa mengadakan dialog yang mengangkat tema mengenai nikah sirih dengan tajuk “Kusembunyikan Nikahku demi Kebebasanku”. Acara ini bekerjasama dengan pihak Suara Lintas Perempuan Yogyakarta (SLPY). Kegiatan ini mendapat respon yang cukup positif, bukan cuma dari pihak UII sendiri, akan tetapi dari pihak Universitas lain seperti UIN sunan Kalijaga Yogyakarta juga ikut serta dalam dialog ini. Selain itu beberapa pihak media juga terlihat hadir dalam acara ini. Yang memberikan materi antara lain yaitu; dosen fakultas hukum UII ibu Karimatul Ummah S.H, M.Hum., ibu Aroma dan juga perwakilan dari pihak SLPY. Antusiasme dari para peserta juga terlihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang cukup kritis yang menanyakan masalah berkaitan dengan nikah sirih yang sering ditemui di dalam masyarakat.
Acara dialog ini merupakan rangkaian acara Mahakarya yang puncaknya akan dilaksanakan pada Sabtu 2 April 2011 dalam acara PENSI promnite. Sebelumnya sudah dilaksanakan acara lainnya yang merupakan bagian dari acara mahakarya itu sendiri, antara lain adalah; pertandingan futsal FH UII, basket ball three on three competition dan juga diskusi politik kampus (KPK) yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Maret 20011. MuhammadAnnas.red
By: Muhammad Annas
Fakultas Hukum 2010
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar