Text

WELCOME TO MY BLOG

PACARAN YANG ISLAMI...????

01.32 / Diposting oleh annas obsesi newscaster / komentar (0)

"14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu wanita-wanita, abak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak  dan sawah ladang. itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (Q.S. Ali'Imran (3):14).

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T. yang masih memberikan kesempatan kepada kita untuk selalu merasakan nikmat hidup dan untuk selalu berusaha memperbaiki diri. Shalawat serta salam tercurah kepada nabi agung Muhammad s.a.w., keluarga dan para shabatna serta para pengikutnya yang setia hingga kiamat tiba.

Pembaca yang mudah-mudahan selalu di Rahmati Allah S.W.T., tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun  menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang terkenal dengan "pacaran". Allah telah mengharamkan berbagai aktivitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, " Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q.S al-Isra' (17):32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?

Rosulullah s.a.w. bersabda "Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan zina jiwa adalah berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan dan medustakannya. " (H.R. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggalah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya.

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta'ala menjadikan wanita sebagai perhiasab dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Allah Ta'ala berfirman yang artinya, " Dijadikan indah pada (Pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang diinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak,harta banyak jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik." (Q.S. Ali'Imran (13):14).

Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil 'alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang syar'i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka yang biasa disebut dengan pacaran. Bahkan lebih menyedihkan lagi kalau ada seorang remaja yang memang mengamalkan ajaran islam (tentunya dengan tidak pacaran), mereka akan dianggap sebagai pemuda yang ketinggalan zaman, tidak gaul, ndeso!!!..dsb.  Fenomena seperti inilah yang ada dimasyarakat, seolah-olah merupakan hal biasa, bahkan ada juga yang berdalih " kita kan pacaran secara islami". Apakah ada pacaran yang islami? sebuah pertanyaan yang sudah sangat jelas jawabannya yaitu tidak!

Banyak muslim/ah yang menganggap pacaran itu sah-sah saja, asalkan bisa menjaga diri masing-masing. ungkapan seperti itu bagaikan kalimat " Mandi boleh asal tidak basah". Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud atau mustahil. karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam islam. Istilah pacaran sudah terlanjur dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan., saling telpon, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat islam. Bila kemudian ada istilah pacaran yang islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang islami (mabuk islami). Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang islami, judi yang islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang hal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jenis terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta'ala berfirman yang artinya, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, " hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya". (Q.S. al- Nur (24):31).

Ketika menafsirkan ayat yang pertama (Q.S.Al-Nur (24):31) Ibnu katsir berkata " Ayat ini merupakan perintah Allah Ta'ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera."

Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, " Firman Allah (yang artinya)' Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka' yaitu hendaklah mereka menundukkan nya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahramnya,) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengant tanpa syahwat".

Agama Islam Melarang BerKhalwat.
Islam telah melarang berduaan dengan lawan jenis sebelum terjadinya akad atau tanpa ada hubungan ikatan keluarga. Hal inilah yang disabdakan dari Ibnu Abbas, Nabi s.a.w. bersabda "Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya." (H.R. Bukhari, no. 5233). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang ketiga adalah syetan, Rosulullah s.a.w.  bersabda " Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaitan adalah orang ketiga di antara mereka  berdua kecuali apabila besama mahromnya. (H.R. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu'aib al-Arnauth mengatakan hadist ini shohih lighairihi).

Pacaran yang Islami adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. PErnikahan yang benar dalam islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.

Dari Ibnu Abbas, Rosulullah s.a.w. bersabda "Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan." (H.R.Ibnu Majah no. 1920 Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Abani).

Kalau Belum  mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rosulullah  s.a.w. bersabda " Barang siapa yang mampu untuk menikah, menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri. "(H.R. Bukhari dan Muslim). Ibnu Qayyim berkata, "Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.

Dalam sebuah riwayat hadist Samurah bib Jundab yang disebutkan di dalam shahih Bukhari, Bahwa Nabi s.a.w. bersabda: Semalam aku bermimpi didatangi dua orang. Lalu keduanya membawaku keluar, maka aku pun pergi bersama mereka, hingga tiba di sebuah bangunan yang menyerupai tungku api, bagian atas sempit dan bagian bawahnya luas. Dibawahnya dinyalakan api. Di dalam tungku itu ada orang-orang (yang terdiri dari) laki-laki dan wanita yang telanjang. Jika api dinyalakan, maka mereka akan naik ke atas hingga hampir mereka keluar. Jika api di padamkan, mereka kembali masuk ke dalam tungku. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?" Keduanya menjawab, "mereka adalah orang-orang yang berzina". naudzubillahi min dzalik.

Kita boleh mencintai seseorang, namun tetap berpegang teguh pada segala firman-Nya dan sabda Nabi-Nya. Kita adalah mahkluk yang dianugerahi dengan rasa cinta maka dari itu janganlah kita melupakan adanya Dzat Sang Pencipta Cinta. Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah SWT memudahkan kita semua menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan- Nya. Allahumma inna nas'aluka 'ilman nafi'a wa rizqon thoyyiban wa' amalan mutaqobbalan.

Syarif Alkhasan
e-mail: blackcoffe_sweet@yahoo.co.id
Mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin 
Universitas Negeri Yogyakarta
Diterbitkan oleh: DPPAI UII Masjid Ulil Albab Lt.III Jl. Kaliurang Km. 14.5 Yogyakarta.
Dikutip oleh: Muhammad Annas
Mahasiswa Fakultas Hukum 2010
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta  




Key In RAS Mahasiswa Fakultas Hukum UII 2011 Menjadi Kontroversi

17.52 / Diposting oleh annas obsesi newscaster / komentar (4)


Senin 24 Januari 2011 merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh seluruh mahasiswa Universitas Islam Indonesia Jogjakarta, tidak terkecuali bagi Fakultas Hukum, karena tepat pukul 15.00 Key In RAS yang menjadi penentu untuk pengambilan mata kuliah setiap mahasiswa di mulai. Key In RAS sendiri dilaksanakan selama dua hari yaitu senin 24 Januari dan selasa 25 Januari. Akan tetapi perasaan was-was tentu saja dirasakan oleh para mahasiswa, pasalnya Key In Ras untuk hari pertama (24/1) hanya dibuka kurang lebih selama tiga jam yaitu mulai pukul 15.00-18.00, selain itu yang disayangkan oleh mahsiswa adalah kuota dari setiap kelas untuk setiap mata kuliah dibatasi hanya sampai 60 mahasiswa per kelasnya, belum lagi sistem tutup dosen yang membuat sebagian besar mahasiswa merasa kecewa dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pihak Prodi.
Menurut pernyataan dari bu Karimatul Ummah SH, M.Hum selaku ketua prodi S1 Fakultas Hukum UII Jogjakarta pada sosialisasi Key In RAS, kebijakan Penutupan dosen diberlakukan untuk pemerataan jumlah mahasiswa pada setiap kelas, akan tetapi walaupun hari pertama kuota untuk setiap kelas habis akan dibuka kembali penambahan kuota pada hari kedua bagi mahasiswa yang belum kebagian kelas.
Walaupun demikian, Key In RAS telah menjadi sebuah kontroversi dikalangan mahasiswa UII. bahkan kebijakan penutupan dosen oleh pihak prodi di anggap oleh sebagian besar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia merupakan pelanggaran HAM karena tidak memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk menentukan pilihan mereka. kekecewaan juga banyak dilontarkan oleh mahasiswa melalui status di dalam akun jejaring sosial. seperti facebook. Dalam group facebook Mahasiswa Fakultas Hukum UII mahasiswa mengungkapkan bentuk protes dan kekecawaan mereka melalui pesan dinding. salah satu ungkapan tersebut dinyatakan dalam bentuk demikian "bnyak kasus gak kelar karena penegak hukumnya d buat dan dilatih supaya molor dengan key in yang gak kelar gini" ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan dari salah seorang mahasiswa yang bernama Deni Wicaksono dalam pesan dindingnya ke group fakultas ilmu hukum UII.
yang menjadi pertanyaan adalah, seberapa penting dan seberapa efektifkah sistem Key In RAS bagi mahasiswa...




Muhammad Annas